MAKASSAR, KORANSULSEL – Forum komunikasi daerah forkopimda provinsi Sulawesi Selatan dan Bawaslu Sulsel mengawal ketat Pilkada 2024 yang kini memasuki tahap penghitungan suara.
“Hal ini untuk memastikan seluruh proses pengawasan berjalan sesuai dengan prosedur terutama setelah tahap pemungutan suara dan kini tahap penghitungan suara dari tingkat Kelurahan ke Kecamatan hingga kabupaten/ kota,” kata Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli di Makassar, Kamis.
Dia mengatakan, proses pengawasan di tempat penghitungan suara harus dikawal ketat untuk memberikan jaminan transparansi dan integritas pelaksanaan Pilkada 2024 di Sulsel.
Menurut dia, dari hasil pemantauan di beberapa daerah bersama pihak Forkopimda Sulsel pada hari pencoblosan, Rabu (27/11) secara umum berjalan lancar dan aman terkendali.
Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya terus memonitor dan menyiapkan langkah-langkah strategis jika ada laporan ataupun terjadi pelanggaran di lapangan.
Berkaitan dengan hal tersebut pihaknya juga telah meminta partisipasi aktif masyarakat dalam membantu pengawasan Pilkada 2024 di Sulsel dengan melibatkan komunitas seperti pelaku media, penggiat medsos, admin, UMKM dan ibu rumah tangga.
Sebelum pelaksanaan Pilkada 2024, pihak Bawaslu Sulsel telah mengadakan workshop dengan para stakeholder yang dapat membantu mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.
Workshop tersebut memberikan pemahaman kepada komunitas terkait dengan bentuk-bentuk pelanggaran Pilkada, mekanisme pelaporan jika menemukan pelanggaran, serta langkah strategis yang dapat dilakukan untuk mendorong Pilkada 2024 sebagai pesta demokrasi yang memiliki integritas.
Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh pada keterangan terpisah mengatakan pihaknya terus memantau pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 dan mengharapkan agar semua masyarakat sabar menunggu hasil akhir dan penetapan dari pihak KPU.
Dia berharap, agar para pendukung pasangan calon tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan calon yang didukungnya, baik dalam menyikapi hasil penghitungan cepat maupun menunggu ketetapan KPU di masing-masing kabupaten/ kota. (ant/KS)