Rabu, November 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Sulsel Ketatkan Pengawasaan saat Masa Tenang

MAKASSAR, KORANSULSEL – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Selatan (Bawaslu Sulsel) mengetatkan pengawasan saat masa tenang dan memastikan masyarakat dapat menyalurkan hak politiknya pada hari H.

“Kami akan memastikan tetap fokus melakukan pengawasan saat masa tenang maupun pada hari pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang,” kata Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli di Makassar, Senin.

Dia mengatakan, pengetatan pengawasan mulai masa tenang itu, karena dinilai masa tersebut sangat rawan terhadap terjadinya “money politics” atau politik uang.

Selain itu, pihaknya juga ingin memastikan hak pilih warga tersalurkan dengan baik dan memiliki akurasi data kependudukan sebagai basis penyusunan daftar pemilih.

Termasuk terus mendorong langkah mengakomodir pemilih potensial Non KTP-el agar juga berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini.

Berkaitan dengan hal tersebut, Bawaslu Sulsel menekankan pada jajarannya di tingkat provinsi hingga kecamatan dan kelurahan untuk bersama-sama warga dan relawan pemantau Pilkada serentak 2024.

“Partisipasi aktif warga dan juga para pihak seperti pelaku media, penggiat media sosial, ibu rumah tangga, UMKM dan sebagainya untuk sama-sama mengawal pesta demokrasi ini,” katanya.

Apabila terdapat pelanggaran di lapangan, diminta untuk segera melaporkan ke pihak Bawaslu terdekat ataupun pihak keamanan.

Bahkan pihak Bawaslu sudah memiliki sejumlah medsos yang memungkinkan dapat juga melaporkan kondisidi lapangan, untuk selanjutnya Bawaslu melakukan verifikasi dan menindaklajutinya. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER