PENAJAM, KORANSULSEL – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Sinergitas Pengawas Pemilihan Kecamatan dan Kelurahan/Desa (PKD) se-Kabupaten Penajam Paser Utara. Acara ini berlangsung di Hotel Grand Nusa, Penajam, pada Rabu (20/11/24)
Ketua Bawaslu Penajam Paser Utara, Mohd Khazin, membuka acara tersebut. Turut hadir sebagai narasumber adalah Moh Misran, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara, dan Muhammad Jabar, pegiat pemilu sekaligus Direktur Koran Sulsel.
Dalam sambutannya, Khazin menekankan pentingnya koordinasi dalam pengawasan pemilu.
“Ada beberapa hal yang perlu disinkronkan, terutama terkait norma yang diatur oleh KPU. Pengawas TPS tidak hanya bertugas menggugurkan kewajiban, tetapi juga menyampaikan segala Form A hasil pengawasan secara rinci,” ujar Khazin.
Muhammad Jabar, dalam sesi diskusinya, menyoroti potensi kerawanan yang dapat terjadi sebelum pemungutan suara.
“Potensi seperti ketidaksesuaian data pemilih dengan surat suara, distribusi logistik yang terlambat, penyaluran C6 atau undangan memilih, hingga praktik money politics dan intimidasi harus kita antisipasi bersama,” jelas Jabar.
Sementara itu, Moh Misran menjelaskan secara detail teknis pemungutan dan penghitungan suara.
“Form C pemberitahuan yang terdistribusi harus dimasukkan ke dalam kotak suara gubernur, sedangkan yang tidak terdistribusi berada di luar kotak suara. Distribusi logistik harus selesai paling lambat H-1. Jika terlambat, maka akan menjadi kewenangan Bawaslu, Panwaslu, hingga PTPS,” tutur Misran.
Diskusi juga membahas masa tenang, termasuk penertiban alat peraga kampanye, tata cara mencoblos surat suara yang sah dan tidak sah, serta surat mandat saksi yang ditandatangani oleh calon gubernur, wakil gubernur, calon bupati, dan wakil bupati.
Acara ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan profesionalisme pengawas pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Penajam Paser Utara.(KS)