LONG KALI, KORANSULSEL – Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Long Kali menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan bagi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Long Kali. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Camat Long Kali dengan dihadiri berbagai pihak terkait, pada Kamis (14/11/24)
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Camat Long Kali, Ketua dan Anggota Panwascam Long Kali, serta seluruh PKD dan PTPS dari kecamatan tersebut. Narasumber utama Muhammad Jabar, seorang pegiat pemilu yang juga Direktur Koran Sulsel.
Ketua Panwascam Long Kali, Yuyun, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan peran pengawasan PKD dan PTPS dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang semakin dekat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan pengawasan PKD dan PTPS, mengingat pelaksanaan Pilkada yang akan segera berlangsung,” ujar Yuyun.
Muhammad Jabar, sebagai narasumber, menekankan pentingnya peran PTPS sebagai ujung tombak pengawasan di lapangan. Ia mengingatkan beberapa hal penting yang harus diperhatikan, mulai dari distribusi logistik, validitas undangan C6 pemilih, hingga pelaksanaan tugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sesuai tupoksi.
“PTPS harus memastikan setiap tahapan, mulai dari distribusi logistik, pengawasan undangan C6, hingga penghitungan dan rekapitulasi suara, berjalan sesuai prosedur. Permasalahan di KPPS, seperti ketidaksesuaian jumlah pemilih dengan kertas suara atau daftar hadir, harus segera ditindaklanjuti dan ditulis dalam kejadian khusus,” tegas Jabar.
Diskusi dalam Rakernis ini juga mencakup persoalan pemilih tambahan yang menggunakan e-KTP, serta strategi mencegah praktik politik uang. Seluruh peserta diingatkan untuk terus mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami berharap seluruh tahapan Pilkada di Kecamatan Long Kali dapat berjalan aman dan damai dengan pengawasan yang maksimal,” tutup Yuyun.
Acara ini menjadi bagian dari upaya Panwascam Long Kali untuk memastikan proses demokrasi di wilayahnya berlangsung dengan lancar, jujur, dan adil.(KS)