LONG IKIS, KORANSULSEL – Panitia Pengawasan Kecamatan Long Ikis mengadakan Rapat Kerja Teknis Pengawasan bagi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Long Ikis. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (14/11/2024) di Kantor Camat Long Ikis dan dihadiri oleh Ketua serta Anggota Panwascam Long Ikis, PKD, dan PTPS setempat.
Rapat ini menghadirkan Muhammad Jabar, seorang pegiat pemilu sekaligus Direktur Koran Sulsel, sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Jabar menekankan beberapa poin penting dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
“Pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, di antaranya distribusi logistik, penyaluran undangan C6, mobilisasi massa, proses rekapitulasi pungut hitung, serta pengiriman kotak suara dan dokumen KPPS ke PPS,” jelas Jabar.
Ketua Panwascam Long Ikis, Dhedi Hendriawan, berharap melalui rapat ini para PKD dan PTPS dapat memahami potensi kerawanan yang mungkin terjadi pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
“Harapan kami, dengan adanya Rapat Kerja Teknis ini, para pengawas mendapatkan wawasan baru terkait potensi kerawanan, seperti mobilisasi massa, politik uang, hingga manipulasi suara, sehingga pilkada di Kecamatan Long Ikis dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku,” ungkap Dhedi.
Ia juga mengimbau agar permasalahan yang terjadi di tingkat KPPS dapat diselesaikan segera untuk mencegah dampak lebih lanjut pada proses rekapitulasi di tingkat PPS, PPK, dan seterusnya.
Diskusi dalam rapat tersebut turut membahas langkah-langkah strategis dalam menghadapi tantangan selama proses pungut hitung. Panwascam Long Ikis optimistis penyelenggaraan pemilu di wilayah ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.(KS)