Sabtu, November 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PLN UID Sulselrabar Lakukan Pemutakhiran Data Pelanggan 450-900 VA

MAKASSAR, KORANSULSEL – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) melakukan pemutakhiran data pelanggan (PDP) dengan daya 450-900 VA secara serentak pada November 2024 sebagai salah satu wujud komitmen meningkatkan layanan pada pelanggan.

Tak hanya petugas lapangan, General Manager PLN UID Sulselrabar Budiono beserta jajaran manajemen turut langsung terjun melakukan PDP di rumah-rumah pelanggan.

“Giat PDP ini bertujuan mengoptimalkan layanan PLN kepada pelanggan. Kami melakukan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelanggan dengan ID Pelanggan untuk memastikan kevalidan data dalam database PLN,” ujar Budiono melalui keterangannya di Makassar, Senin.

Proses pemutakhiran data ini dilaksanakan oleh petugas PLN dan tim mitra PLN di 10 Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan yang tersebar di provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

Dalam kegiatan ini, PLN memperbarui data pelanggan yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), mencakup total 1.642.000 pelanggan di wilayah Sulselrabar.

“Kami optimis bahwa melalui langkah ini, PLN dapat memberikan layanan yang lebih baik dan tepat sasaran bagi seluruh pelanggan di provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat,” kata Budiono.

Lebih lanjut, Budiono menambahkan bahwa pelanggan juga dapat melakukan pembaruan data secara mandiri melalui aplikasi PLN Mobile yang kini dilengkapi fitur ‘Data Diri’. Dalam aplikasi ini, pelanggan dapat mengisi data NIK dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta memastikan alamat dan titik koordinat sesuai dengan lokasi.

Beberapa hal-hal penting yang perlu diperhatikan oleh pelanggan dalam kegiatan ini antara lain; menyiapkan e-KTP dan Kartu Keluarga, program ini tidak dipungut biaya, waspadai penipuan yang mengatasnamakan PLN, petugas resmi dilengkapi Surat Tugas dari PLN, periode survei berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2024. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER