MAKASSAR, KORANSULSEL – Bawaslu Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, melakukan pengawasan langsung dalam proses penyortiran, penghitungan dan pelipatan surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pangkep.
Ketua KPU Pangkep Ichlas melalui keterangannya diterima di Makassar, Rabu, mengatakan proses penyortiran dan pelipatan surat suara itu dilaksanakan di gudang logistik dengan diawasi langsung oleh Bawaslu Pangkep.
“Proses penyortiran dan pelipatan surat suara kita ini diawasi langsung oleh petugas Bawaslu Pangkep untuk menjamin surat suara ini siap digunakan pada hari pencoblosan nanti,” ujarnya.
Ichlas mengatakan pihaknya menghadirkan sebanyak 75 orang petugas yang akan bertugas melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
“Kami menghadirkan 75 orang petugas penyortiran dan pelipatan di gudang logistik KPU, dengan jumlah total 255.875 surat suara,” katanya.
Dia juga mengingatkan seluruh petugas sortir untuk tetap melakukan penyortiran sesuai dengan prosedur dan tata tertib yang ada.
“Kita sudah bimtek memberikan pembekalan, kita pastikan mereka mengikuti karena ada pengawas dari Bawaslu, kepolisian, ada juga tim satuan kerja KPU Kabupaten Pangkep,” katanya.
Ichlas menyatakan semua yang dihadirkan dalam penyortiran itu menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tata tertib serta jumlah surat suara yang harus dilipat.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Bawaslu Pangkep Andi Hikmawati yang mengawasi proses sortir dan lipat itu dilakukan oleh 75 orang petugas yang telah di-SK-kan.
Dalam pantauan Bawaslu Pangkep pascapelaksanaan pelipatan itu terdapat sebanyak 57.718 surat suara yang telah dilipat dengan kondisi baik, sementara ditemukan rusak terdapat 20 lembar surat suara.
Selain Bawaslu, kata dia, pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara itu turut disaksikan langsung oleh pihak kepolisian dan jajaran KPU Pangkep. (ant/KS)