MAKASSAR, KORANSULSEL – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan Agus Salim mengingatkan kepada peserta pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) agar tidak percaya pada oknum atau calo mengatasnamakan kejaksaan dengan janji mengurus hingga meloloskan menjadi PNS.
“Kejaksaan membutuhkan orang-orang hebat dan berintegritas. Kami akan menindak tegas apabila terbukti adanya mafia pengurusan CPNS tahun 2024 ini di wilayah Sulsel. Mari ciptakan ASN hebat dan berintegritas,” papar Agus Salim di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Hal tersebut menyusul pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di wilayah hukum Kejati Sulsel yang digelar pada tiga lokasi masing-masing di Kampus Universitas Muhammadiyah Kota Palopo 20 Oktober, Universitas Muhammadiyah Bulukumba 21 Oktober dan di Menara Pinisi Universitas Negeri Makassar (UNM) 23-24 Oktober 2024.
Pelaksanaan tes tersebut dipantau langsung Asisten Bidang Pembinaan Andi Sundari bersama Asisten Pengawasan, Ewang Jasa Rahadian pada tes SKD di Menara Phinisi UNM.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi menyampaikan pelaksanaan tes SKD dibagi menjadi empat sesi setiap hari, khusus untuk hari Jumat hanya dua sesi.
“Kita himbau peserta datang paling lambat satu jam sebelum tes dimulai. Karena akan ada proses registrasi dan pengecekan sebelum memasuki ruangan ujian. Tolong diperhatikan ketentuan peserta SKD,” katanya.
Ia menyebutkan ada beberapa larangan bagi pelamar CPNS saat tes SKD. Seperti, dilarang membawa perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun, buku atau catatan, alat elektronik, alat tulis selain pensil kayu, senjata api atau tajam, ikat pinggang dan tas berukuran besar.
Dari data pengadaan CPNS di lingkungan Kejaksaan RI tahun 2024 dibutuhkan sebanyak 9.694 formasi yang akan diterima pada 24 jenis jabatan untuk Tenaga Teknis.
Kebutuhan calon Jaksa sebanyak 1.773 orang, Analis Hukum Ahli Pertama sebanyak lima orang, Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama sebanyak 32 orang, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama sebanyak 15 orang.
Formasi untuk Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama sebanyak 18 orang, Pemeriksa Forensik Digital 28 orang, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama 60 orang, Auditor Ahli Pertama 57 orang, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama sebanyak 73 orang.
Selanjutnya, Penilai Pemerintah Ahli Pertama sebanyak 589 orang, Arsiparis Ahli Pertama sebanyak 569 orang, Perancangan Ahli Pertama sebanyak 574 orang, Pranata Komputer Ahli Pertama sebanyak 500 orang. Formasi Pustakawan Ahli Pertama 37 orang, Statistik Ahli Pertama 45 orang.
Penerjemah Ahli Pertama, yakni Penerjemah Bahasa Arab satu orang, Bahasa Inggris 35 orang, Bahasa Mandarin satu orang. Formasi Arsiparis Terampil sebanyak 982 orang, Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 1.489 orang.
Petugas Barang Bukti sebanyak 705 orang, Pranata Hubungan Masyarakat Terampil sebanyak 393 orang, dan Pranata Keuangan APBN Terampil sebanyak 148 orang
Sedangkan ada 11 jenis jabatan Tenaga Kesehatan yang akan diterima di lingkup Kejaksaan, rinciannya dokter Ahli Pertama-Dokter (Umum) sebanyak 73 orang formasi, Dokter Gigi Ahli Pertama- Dokter Gigi (Umum) 37 orang, Apoteker Ahli Pertama sebanyak 39 orang Formasi Nutrisionis Ahli Pertama empat orang.
Formasi Asisten Apoteker Terampil sebanyak 38 orang, Bidan Terampil 37 orang, Perawat Terampil 72 orang, Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil 36 orang, Tenaga Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku/Penyuluh Kesehatan Masyarakat Terampil 8 orang. Tenaga Sanitasi Lingkungan/Sanitarian Terampil delapan orang dan Terapis Gigi dan Mulut/Perawat Gigi Terampil sebanyak 37 orang. (ant/KS)