MAKASSAR, KORANSULSEL – DPRD Provisi Sulawesi Selatansegera membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan menyusun tata tertib (tatib) sambari menunggu Surat Keputusan lima pimpinan DPRD Sulsel defenitif dari Kementerian Dalam Negeri.
“Usai pelantikan kemarin, insya Allah pimpinan DPRD sementara akan memfasilitasi pembentukan AKD kemudian, fraksi dan juga kita akan membuat tata tertib,” ujar Ketua sementara DPRD Provisi Sulawesi Selatan Andi Racmatika Dewi Yustitia Iqbal di Makassar, Kamis.
Ia menyatakan pihaknya akan menyurat kepada lima Partai Politik pemenang Pemilu yang memiliki kursi pimpinan DPRD Sulsel agar segera mengirimkan Surat Keputusan (SK) nama-nama pimpinan dewan definitif untuk diteruskan kepada Mendagri.
“Insya Allah, dalam waktu dekat semua bisa selesai dan semua bisa melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan definitif DPRD Sulsel,” papar anggota DPRD Sulsel petahana yang akrab disapa Cicu.
Ia mengatakan proses pembentukan struktur baru DPRD Sulsel maupun peraturan internal segera dilakukan agar setelah Bimbingan Teknis 84 anggota DPRD Sulsel 30 September-4 Oktober 2024 di Jakarta, berbagai agenda bisa berjalan.
“Kami ingin dalam waktu secepat-cepatnya dan sesingkat-singkat mungkin karena ada beberapa hal yang harus dilakukan persetujuan pimpinan definitif. Kita maunya dalam waktu dekat ini bisa bekerja secara maksimal, sehingga nanti AKD dan fraksi bisa terbentuk,” kata Cicu.
Mantan Ketua Komisi D DPRD Sulsel ini menambahkan, sebagai pimpinan DPRD Sulsel sementara ada beberapa hal yang tidak bisa dilakukan dalam memutuskan kebijakan sebelum adanya SK definitif dari Parpol maupun Kemendagri.
Sebelumnya, sebanyak 84 anggota dewan terpilih dari jumlah total 85 anggota DPRD Sulsel periode 2024-2029 dilantik pada Selasa, 24 September 2024. Satu anggota DPRD terpilih bernama Hamsyah Ahmad asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) batal dilantik karena masih berperkara hukum.
Jumlah perolehan kursi terbanyak yakni dari Partai NasDem sebanyak 17 kursi, disusul Golkar 14 kursi, Gerindra 13 kursi, PPP 8 kursi, PKB 8 kursi, PKS 7 kursi, Demokrat 7 kursi, PDIP 6 kursi, PAN 4 kursi, dan Hanura 1 kursi.
Secara otomatis, lima pimpinan DPRD definitif disesuaikan dengan perolehan kursi terbanyak yakni Partai NasDem mendapat posisi Ketua DPRD Sulsel serta Wakil Ketua masing-masing Golkar, Gerindra, PKB, dan PPP. (ant/KS)