GOWA,KORANSULSEL – Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan melakukan sinkronisasi program daerah dan pusat melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni di Gowa, Senin, mengatakan, pemerintah daerah sesuai kewenangannya wajib menyusun rencana pembangunan jangka panjang daerah sebagai bentuk konsistensi perencanaan pembangunan dalam setiap periode penetapan, serta sebagai suatu sistematika imperatif dari perencanaan pusat sampai dengan daerah.
“Ini sebagai bentuk tindak lanjut dari amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ujarnya.
Wakil Bupati Gowa mengatakan RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah pembangunan, sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan dalam rangka mengarahkan pembangunan di Kabupaten Gowa untuk memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyatakan Pemkab Gowa juga telah menyerahkan Ranperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Ranperda ini diserahkan sebagai upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, di mana harus dilakukan penguatan kelembagaan penelitian dan pengembangan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Perubahan peraturan daerah ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah atau Brida. Dengan adanya Brida diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta menyelesaikan berbagai permasalahan daerah melalui pendekatan berbasis riset dan inovasi,” katanya.
Abdul Rauf berharap dua ranperda ini DPRD dapat memperhatikan untuk dibahas bersama, dicermati dan dikaji, sehingga dapat disempurnakan baik dari segi relasional, maupun dari segi muatan teknik pelaksanaannya.
“Apa yang akan kita hasilkan ini semata-mata untuk membangun Kabupaten Gowa dan diharapkan melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ini nantinya pihak eksekutif dan legislatif lebih meningkatkan kerja sama yang baik agar pembahasan dan karya ini bisa berjalan dengan lancar dan sukses,” harapnya. (ant/KS)