Minggu, November 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejati Sulsel Pantau Perkembangan Dugaan Korupsi DPRD Sidrap

MAKASSAR, KORANSULSEL – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Selatan terus memantau penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidenreng Rappang atau Sidrap berkaitan dengan pengelolaan anggaran rumah tangga pimpinan DPRD Kabupaten Sidrap.

“Setiap perkara ditangani Kejaksaan Negeri, itu tetap dipantau Kejati Sulsel, terkhususnya perkara tindak pidana korupsi,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Soetarmi di Makassar, Jumat.

Salah satu yang menjadi perhatian Kejati Sulsel, adalah berhembusnya aroma dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran rumah tangga di DPRD Sidrap yang kini sedang di dalami penyidik Kejari Sidrap.

“Termasuk itu (DPRD). Tentunya, Kejati Sulsel terus memantau penanganan perkara itu. Berdasarkan informasi yang berkembang, kasus ini sedang di tangani penyidik di sana,” ujarnya menekankan.

Secara terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sidrap Muslimin Lagalung saat dikonfirmasi wartawan belum lama ini menyatakan untuk perkembangan terbaru belum ada, dan masih sama dengan informasi disampaikan ke publik. Karena sebelumnya, sejumlah saksi terkait telah dipanggil untuk diminta keterangan.

Penyelidikan atas dugaan kasus ini, ungkap dia, setelah menerima laporan dari masyarakat. Perkara ini dinilai hampir mirip dengan hasil pengungkapan kasus Kejari di DPRD Kabupaten Bantaeng, dimana ada tiga pimpinan dan satu Sekwan DPRD setempat ditetapkan tersangka dan telah di tahan.

Kendati demikian, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci berapa kerugian keuangan negara yang ditimbulkan. Namun penyidik tetap melakukan pendalaman atas kasus dugaan korupsi anggaran tersebut karena masih proses penyelidikan.

Sebelumnya, sejumlah saksi telah diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran rumah tangga di lingkup DPRD Sidrap sejak 2020-2023. Informasinya, saksi telah diperiksa yaitu Ketua DPRD Sidrap H Ruslan, Wakil Ketua I Andi Sugiarno Bahri dan Wakil Ketua II Kasman.

Selanjutnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sidrap Andi Muhammad Faisal dan mantan Sekwan DPRD Sidrap turut diperiksa berkaitan dengan dugaan praktik korupsi tersebut. (ant/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER