MAKASSAR, KORANSULSEL – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui RSUD Haji Makassar berhasil meraih penghargaan kategori Inovasi Replikasi Terbaik 2024 pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB).
Direktur UPT RSUD Haji Makassar Doktor Evi Mustikawati Arifin di Makassar, Selasa menyebut
inovasi itu bernama inovasi SATSET MA’ dari UPT RSUD Haji Makassar. Inovasi SATSET MA’ merupakan singkatan dari Sadar Tolak Stunting Terpadu dari Mamminasata.
Mamminasata merupakan wilayah ini meliputi Kota Makassar dan wilayah penyangganya seperti Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Menurut Evi. penghargaan diraih karena inovasi tersebut memudahkan pasien stunting yang berobat ke RS Haji. Seperti mereka yang tidak bisa berobat karena belum memiliki kartu BPJS/JKN, kemudian bisa dilayani untuk memiliki kartu tersebut pada bulan berikutnya.
“Setelah berkoordinasi dengan lintas program/lintas sektor pemerintah daerah asal pasien dan untuk selanjutnya pasien tersebut memiliki kartu BPJS/JKN yang aktif di bulan berikutnya,” katanya.
Bahkan melalui inovasi ini, pasien akan dibantu untuk pengurusan KK (Kartu Keluarga) dan akte kelahirannya serta dengan koordinasi puskesmas wilayah kerja sehingga memaksimalkan fungsi kontrol pasien stunting yang berkelanjutan pada saat pasien sudah dipulangkan dari rumah sakit.
Dokter Evi menyebut inovasi ini menitikberatkan pada koordinasi/kolaborasi lintas sektor dan lintas program dalam penanganan stunting.
Dijelaskan, ide atau gagasan inovasi ini adalah pemberian pelayanan penanganan pada pasien stunting JKN dan Non JKN, pemberian fasilitas ambulans gratis wilayah Mamminasata serta pendampingan dan monitoring pasca perawatan berkordinasi dengan puskesmas wilayah Mamminasata.
“Kita berharap, semoga dapat memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi pasien stunting di wilayah Mamminasata, kemudian dibuatkan regulasi berupa pergub/perda. Harapan ke depan, inovasi ini dapat direplikasi atau digunakan oleh semua RS di Sulsel bahkan seluruh Indonesia,” urainya.
Koordinasi lintas program/lintas sektor terhadap pasien stunting juga melibatkan RSUD Haji Makassar, Dinas Kesehatan Prov. Sulsel, Dinas Sosial Prov. Sulsel, Dinas Kesehatan Kota Makassar, Dinas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Dinas Sosial Kota Makassar, Camat, Lurah, dan Puskesmas.
Koordinasi juga melibatkan kader kesehatan wilayah kerja pasien, LSM dan mitra-mitra potensial dalam pembiayaan pasien stunting yang tidak memiliki kartu BPJS/JKN.
Penyelenggaraan Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik (PMKRI) tahun 2024 sendiri melibatkan penilaian presentasi dan wawancara pada 12 – 16 Juli 2024 terhadap 10 besar kelompok berkelanjutan dan 10 besar kelompok replikasi pada setiap kluster Kementerian, Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota dan BUMN dengan rincian kelompok keberlanjutan inovasi ada 58 inovasi dan kelompok replikasi inovasi ada 36 inovasi. (ant/KS)