Minggu, Desember 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Sulsel Turunkan 25.420 PPDP Coklit Pemilih di Pilkada

MAKASSAR, KORANSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KP) Provinsi Sulawesi Selatan menurunkan sebanyak 25.420 orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih untuk melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) kepada pemilih di 24 kabupaten/kota setempat.

“Pantarlih mulai bertugas 24 Juni sampai 24 Juli 2024, atau selama sebulan sesuai tahapan pencoklitan, dimulai besok,” kata Anggota KPU Sulsel Romy Harminto di Makassar, Ahad.

Untuk Daftar Pemilih Potensial Pemilu dan Pemilihan (DP4) di Sulsel pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 6.697.954 jiwa telah diserahkan ke KPU 24 kabupaten/kota untuk di-coklit. Sedangkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 6.670.582.

“Petugas Pantarlih ini sudah mempersiapkan datanya untuk mencocokkan data hasil sandingan DP4 dan DPT pada Pemilu terakhir dengan data kependudukan saat ini,” paparnya.

Koordinator Divisi (Kordiv) Data dan Informasi KPU Sulsel ini mengemukakan, proses coklit yang dilakukan PPDP menggunakan ponsel pintar untuk menyinkronkan data pemilih dengan aplikasi e-coklit,dan petugasnya telah berpengalaman. Kendati demikian, proses cek list data manual tetap dijalankan.

Usai proses coklit, selanjutnya dicatat, diteliti kemudian dilaporkan secara berjenjang petugas Pantarlih ke KPU kabupaten/kota. Hasilnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) kemudian dikoreksi dan di-finalkan atau dimutakhirkan menjadi DPT.

“Masih ada waktu tersisa beberapa hari ke depan untuk coklit, makanya dibutuhkan kerja ekstra dengan kurun waktu sebulan, waktunya lebih sedikit dibandingkan Pemilu 2024,” tutur dia.

Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024, sebut dia, estimasinya maksimal 600 pemilih. Jumlah TPS di Pilkada ini mengalami penururan 40 persen dari Pemilu 2024 yang hanya menampung maksimal 300 pemilih.

Proses coklit dilaksanakan PPDP sebanyak dua orang maksimal bila TPS tersebut memiliki 400-600 pemilih. Sedangkan bagi TPS yang memiliki 400 pemilih ke bawah hanya dilakukan satu petugas PPDP.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menjadi bagian dari Pantarlih dan bagi warga dapat menyiapkan dokumen administrasi kependudukan saat proses coklit. Dan bagi masyarakat yang keluarnya meninggal atau lolos anggota TNI/Polri segera melaporkan karena Tidak Memenuhi Syarat, atau TMS.

“Kita berharap dokumen dipersiapkan untuk memudahkan petugas, begitu pula ada keluarganya meninggal menyiapkan surat kematian bisa diperoleh dari kelurahan. Kami berharap tidak ada lagi masalah orang yang sudah meninggal terdaftar di DPT,” kata mantan Anggota KPU Makassar ini.

Pihaknya juga meminta warga menerima dan memperlakukan petugas Pantarlih dengan baik serta menghargai pekerjaan mereka. Selain itu, menyampaikan bila ada kekurangan kelengkapan dokumen seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga maupun surat keterangan domisili untuk segera diperbaiki.

Sementara itu, Anggota KPU Kota Makassar Abdi Goncing menambahkan, untuk kebutuhan Pantarlih di Makassar sebanyak 3.735 orang dengan wilayah coklit tersebar di 15 kecamatan, 153 kelurahan dengan jumlah 1.870 TPS. (ant/KS}

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER