Jumat, September 20, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pentingnya Sikap Saling Menghormati, Pesan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar pada Advokat Baru

MAKASSAR, KORAN SULSEL – Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr. H. Zainuddin mengambil Sumpah/Janji sebanyak 109 orang Advokat dari 5 Organisasi Advokat, bertempat di Ruang Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. Aula Lt. 2 Pengadilan Tinggi Makassar pada Selasa, (10/10/23)

Dalam acara ini, lima organisasi advokat, yaitu DPN Indonesia, PERADI SAI, PERSADI, HAPI, dan KAI, dengan total 109 advokat yang mengambil sumpah/janji.
DPN Indonesia menyumbang 16 advokat, PERADI SAI 42 advokat, PERSADI 14 advokat, HAPI 15 advokat, dan KAI 22 advokat. Mereka semua menyatakan kesiapan mereka dalam memajukan profesi advokat.

Hadir sebagai saksi hakim tinggi Ferdinandus dan Hastopo. Turut hadir membacakan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Panitera Junaedi.

Dalam kesempatan ini, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar menyampaikan pesan kepada seluruh advokat yang baru diambil sumpah/janji.

Ia mengingatkan agar Sertifikat Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Sertifikat Tanda Lulus Ujian Calon Advokat diperoleh sebisa mungkin dari organisasi yang sama, untuk memupuk sikap saling menghormati antar-advokat.

Ketua Pengadilan juga menekankan pentingnya menjaga wibawa hukum, sehingga masyarakat dapat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Kita dalam melaksanakan tugas, saling menghormati antara lain, karena kita disini sama, kalau perbedaan persepsi itu biasa,” ujar Zaenuddin, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi sosialisasi e-Court oleh hakim tinggi Harini, Menjelaskan bahwa e-Court merupakan aplikasi layanan elektronik Pengadilan yang sangat penting bagi para advokat.

“e-Court bisa menjadi keuntungan bagi advokat karena Asas peradilan dapat dicapai, yakni dengan mempercepat, menghemat biaya, dan menyederhanakan proses peradilan.” Ujarnya

Upacara pelantikan advokat ini adalah langkah penting dalam memperkuat sistem peradilan di Pengadilan Tinggi Makassar dan mempromosikan etika dan profesionalisme dalam praktik hukum. (Jhm/KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER