Jumat, November 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aksi ‘Pak Ogah’ di Makassar Mengganggu Pengendara, Penertiban Segera Dilakukan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Permasalahan yang melibatkan aksi pengatur jalan ilegal yang sering disebut “Pak Ogah” di beberapa titik pemutaran jalan raya atau u-turn di Kota Makassar masih menjadi perhatian utama masyarakat. Dampak gangguan yang ditimbulkan oleh kelompok ini terhadap para pengendara telah memicu keprihatinan luas.

Menyikapi situasi ini, pihak kepolisian, khususnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, bersama pemerintah daerah telah merespon dengan langkah-langkah yang konkret untuk menangani masalah ini.

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya, mengungkapkan bahwa langkah-langkah ini diambil setelah melaksanakan rapat dengan berbagai pihak terkait. Pertemuan tersebut melibatkan Polrestabes Makassar, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Jasa Raharja dan Badan Pembinaan Transportasi Daerah.

“Sesuai dengan hasil rapat forum lalu lintas angkutan jalan, salah satu isu yang mendominasi adalah permasalahan ‘Pak Ogah’ di Kota Makassar,” ungkap Kombes Pol I Made Agus dalam wawancara dengan wartawan pada Jumat sore (22/9/2023).

Sebelum pelaksanaan penertiban yang akan segera dijalankan, Made Agus menegaskan perlunya melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebagai bagian dari pendekatan.

“Kami akan melanjutkan tahap sosialisasi selama minggu ini dan minggu depan. Pada awal Oktober, tim gabungan yang terdiri dari Ditlantas, Polrestabes, Satpol PP, dan Dishub akan dikerahkan,” tambahnya.

Made Agus menjelaskan bahwa penertiban ini akan menjadi tanggung jawab utama Satpol PP, dengan pihak kepolisian memberikan dukungan yang dibutuhkan.

Harapannya adalah bahwa tindakan penertiban ini akan mengurangi ketidaknyamanan yang dialami masyarakat saat berkendara di jalan raya. Kehadiran “Pak Ogah” dianggap berpotensi membahayakan pengendara dan bahkan diri mereka sendiri.

“Kami berharap agar mereka tidak lagi melakukan aksinya di persimpangan jalan atau u-turn, mengingat tindakan mereka menimbulkan risiko baik bagi ‘Pak Ogah’ sendiri maupun masyarakat umum, karena mereka tidak memiliki kompetensi dalam mengatur lalu lintas,” tegasnya.

Sementara itu, beberapa jalan raya di Kota Makassar yang akan menjadi fokus penertiban adalah Jalan AP Pettarani, Jalan Hertasning, dan Jalan Veteran. Ketiga lokasi ini akan menjadi titik awal dalam upaya penertiban “Pak Ogah”.

“Kondisi ini telah menimbulkan kekhawatiran yang cukup serius. Mereka tidak memiliki kemampuan dalam mengatur lalu lintas, terutama di malam hari yang berbahaya. Mereka hanya berfokus pada pengumpulan uang dari pengendara. Oleh karena itu, kami akan memberikan dukungan kepada Satpol PP dalam upaya menertibkan mereka agar tidak lagi beroperasi di jalan,” tutupnya.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER