Senin, November 25, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kejaksaan Negeri Soppeng Luncurkan Program “Satu Adyaksa Menanggung Satu Petani Soppeng” untuk Dukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

SOPPENG, KORAN SULSEL – Kejaksaan Negeri Soppeng telah meluncurkan program baru yang bertujuan untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Acara peluncuran yang berlangsung di Bola Sipakainge Soppeng, Halaman Masjid Agung Darussalam Watansoppeng pada Rabu malam, 06 September 2023, menandai langkah penting ini.

Program baru tersebut dinamakan “Satu Adyaksa Menanggung Satu Petani Soppeng” dan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah Kabupaten Soppeng untuk memberikan perlindungan kepada petani, yang mayoritas penduduknya adalah petani.

Hady Syamsul, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Soppeng, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kejaksaan Negeri Soppeng dan para pegawainya dalam menggagas program Sistem Perlindungan Petani Soppeng Maju dan Sejahtera (Sutasoma). Program ini telah mendapat pengakuan nasional dan masuk ke dalam 40 besar inovasi yang dibuat oleh Kabupaten/Kota.

Dalam sambutannya, Hady Syamsul juga menyatakan komitmennya untuk meningkatkan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Soppeng melalui edukasi tentang kepentingan program ini. Ia berharap agar seluruh anggota forkopimda dan ASN di Kabupaten Soppeng ikut serta dalam program ini untuk melindungi para petani.

Program “Satu Adyaksa Menanggung Satu Petani Soppeng” secara resmi diluncurkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Salahuddin, SH.MH. Dalam sambutannya, Salahuddin menyatakan alasan pribadinya untuk mendukung program ini, yang diwujudkan dengan mengcover satu petani. Ia menegaskan pentingnya memberikan perlindungan kepada para petani di Kabupaten Soppeng.

Bupati Soppeng, H. A. Kaswadi Razak, SE, juga mengapresiasi inisiatif dari Kejaksaan Negeri Soppeng dan berkomitmen untuk ikut serta dalam program “1 ASN, TNI/Polri akan menanggung 1 Petani” di Kabupaten Soppeng. Bupati menyatakan bahwa program ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam situasi musibah, dan bahwa upaya ini sangat penting mengingat mayoritas penduduk Soppeng adalah buruh tani.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan kartu BPJS ketenagakerjaan kepada para petani dan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) kepada ahli waris peserta program Sutasoma. Penyerahan secara simbolis ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Bupati Soppeng, Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Polres Soppeng, Dandim 1423 Soppeng, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Soppeng.

Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada para petani di Kabupaten Soppeng dan menjadi contoh yang baik bagi daerah lain di Indonesia dalam upaya mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan.(KS)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER