Kamis, November 21, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Makassar Siap Tingkatkan Kualitas Lingkungan dengan Pengelolaan Limbah B3 yang Terintegrasi

KORANSULSEL – Dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menegaskan komitmennya untuk mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif Komisi C DPRD Makassar mengenai Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Dengan adanya Ranperda ini, Danny, sapaan akrab Ramdhan Pomanto, berencana untuk melibatkan setiap kelurahan di Makassar, yang berjumlah sebanyak 153, dalam pengawasan limbah B3. Selain itu, di tingkat kecamatan akan disiapkan penyidik lingkungan khusus.

Salah satu poin penting dari Ranperda ini adalah penguatan program pemerintah kota, termasuk proyek pengolahan sampah energi listrik (PSEL). “Kita sedang membangun PSEL, dan dengan adanya Ranperda ini, proyek tersebut akan semakin kuat,” ujar Danny.

Anggota DPRD Makassar, Galmerrya Kondorura, menambahkan bahwa limbah B3 memang perlu mendapatkan perhatian khusus karena dampaknya yang bisa menimbulkan berbagai masalah kesehatan. Oleh karena itu, ia berharap Ranperda ini segera diundangkan agar masyarakat mendapatkan perlindungan maksimal dari paparan limbah tersebut.

Merry, sapaan akrab Galmerrya Kondorura, menekankan bahwa limbah B3 sebenarnya memiliki potensi yang bisa dimanfaatkan, seperti menjadi substitusi bahan baku atau sumber energi. Namun, hal ini memerlukan kerjasama antara masyarakat dan pemerintah.

“Kita berharap dengan Perda ini, masyarakat Makassar akan mendapatkan lingkungan yang lebih layak dan sehat. Ini adalah hak mereka, dan kita harus memastikan itu terwujud,” pungkas Merry. (KS)

Editor: Agus Susanto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER