Jumat, September 20, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Makassar Ungkap Alasan 64 Bakal Caleg Tidak Memenuhi Syarat di Pemilu 2024

KORANSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengumumkan daftar caleg sementara (DCS) untuk Pemilu 2024 dan membuka tahapan tanggapan masyarakat. Langkah ini diambil untuk memastikan latar belakang dan identitas bakal caleg yang didaftarkan oleh partai politik.

Ketua KPU Makassar, Faridl Wajdi, mengatakan, “Tanggapan masyarakat ini diperlukan agar diketahui siapa bakal caleg tersebut termasuk identitasnya. Bisa saja di identitasnya ditulis swasta tapi bekerja sebagai direksi BUMN, BUMD atau pekerjaan lain yang dilarang dalam undang-undang.”

Faridl menekankan pentingnya masyarakat memberikan tanggapan dan masukan atas nama-nama bakal caleg, khusus untuk DCS mulai 19-28 Agustus 2023. Hal ini untuk memastikan bahwa bakal caleg yang terdaftar tidak melanggar peraturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, anggota KPU Kota Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gunawan Mashar, menyatakan bahwa KPU telah melakukan penetapan DCS bakal caleg untuk DPRD Kota Makassar. Dari 813 bacaleg yang diajukan partai politik, tercatat 751 orang yang memenuhi syarat dan dimasukkan dalam DCS. Dari jumlah tersebut, 482 adalah laki-laki dan 269 perempuan. Sementara 64 bakal caleg dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Dari 64 orang TMS, sebanyak 63 orang di antaranya TMS karena dokumennya tidak memenuhi persyaratan, dan satu orang dicoret parpol untuk menyeimbangkan persentase perempuan di dapilnya,” jelas Gunawan.

Sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023, tahapan pengajuan bakal calon dimulai 1-14 Mei 2023. Saat ini, KPU Makassar berada pada tahapan pengumuman DCS yang berlangsung dari 19-23 Agustus 2023. Tahapan selanjutnya meliputi pengajuan pengganti DCS pascamasukan dan tanggapan masyarakat atas DCS yang dimulai 14-20 September 2023, verifikasi atas pergantian DCS pada 21-23 September 2023, pencermatan rancangan DCT pada 24 September-3 Oktober 2023, penyusunan dan penetapan DCT pada 4 Oktober-3 November 2023, dan pengumuman DCT pada Sabtu, 4 November 2023. (KS)

Editor: Agus Susanto

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER